Satgas Yonarhanud 8/MBC Kembali Menerima Senjata Api Rakitan Laras Panjang Dari Warga Perbatasan

    Satgas Yonarhanud 8/MBC Kembali Menerima Senjata Api Rakitan Laras Panjang Dari Warga Perbatasan

    Nunukan, - Satgas Yonarhanud 8/MBC kembali menerima satu pucuk Senjata Api Rakitan Laras Panjang jenis Penabur yang diserahkan oleh warga Desa Tanjung Harapan, Sebatik Timur. Selasa (23/01/2024). 

    Penyerahan senjata itu, diterima langsung oleh Dan Pos Tanjung Aru Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Letda Ckm Zainal Abidin. 

    Dan Pos Tanjung Aru Letda Ckm Zainal Abidin mengatakan Penyerahan senjata rakitan tersebut bermula ketika Bapak KA menelfon Personil Satgas bahwa anaknya sedang sakit demam disertai batuk, kemudian tim kesehatan Satgas dari Pos Tanjung Aru Pratu Sadam didampingi Wadan Pos Sertu Maulana langsung mendatangi rumah Bapak KA dan memberikan pengobatan kepada anaknya. 

    " Pada hari Sabtu 20 Januari 2024 Sertu maulana dan Pratu Sadam kembali mendatangi rumah Bapak KA untuk mengecek kondisi dari anak Bapak KA yang sakit, karena demam anaknya sudah menurun, Bapak KA mengucapkan  terimakasih karena sudah membantu untuk mengobati anaknya, sesaat akan berpamitan kembali ke Pos, Sertu Maulana melihat ada senjata rakitan di dinding rumah Bapak KA yang dijadikan sebagai koleksi, setelah tiba di Pos Sertu Maulana melaporkan ke saya terkait Senjata Api Rakitan di rumah Bapak KA, " ucap Dan Pos Tanjung Aru

    " Kemudian pada hari Minggu 21 Januari 2024 saya, Sertu Maulana dan Pratu Sadam berkunjung ke rumah Bapak KA sekaligus memastikan kondisi anaknya, pada saat berbincang - bincang sertu Maulana menanyakan perihal Senjata Rakitan yang dipasang di dinding rumah, Bapak KA menyampaikan Senjata itu memang milknya dulu digunakan untuk berburu dan sekarang sudah tidak di pakai lagi, kemudian saya berikan pemahaman tentang ketentuan kepemilikan senjata harus sesuai Undang - undang yang berlaku,  setelah itu saya meyakinkan apabila bersedia menyerahkan Senjata tersebut secara suka rela, tidak akan diproses secara hukum, "ungkap Dan pos

    " Tepatnya hari Selasa 23 Januari 2024 pada pukul 09.00 Wita Bapak KA tiba di Pos dengan membawa satu pucuk Senjata Api Rakitan Laras Panjang Jenis Penabur yang diserahkan dengan sukarela, ” terang Letda Zainal. PenArh8

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonarhanud 8/MBC Kembali Menerima...

    Artikel Berikutnya

    Aspotwil Kaskogabwilhan II Kunjungi Satgas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Tags